GIAT APARAT

15 Orang Diberi Sanksi Akibat Pelanggaran Prokes di Sergai

63
×

15 Orang Diberi Sanksi Akibat Pelanggaran Prokes di Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI || Delinews.net Polsek Pantai Cermin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian  virus Covid-19 di Desa Pantai Cermin Kanan, Kabupaten  Serdang Bedagai, Senin (28/6/2021) 09.000 WIB.

Sementara itu  Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, SH, mengatakan kegiatan Ops Yustisi melibatkan personil dari Polri sebanyak 6 orang personil.

Kapolsek Pantai Cermin menjelaskan, bahwa dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan, Sambungnya.

Ops. Yustisi Polsek Sergai

Selanjutnya kata Kapolsek, memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Membubarkan kerumunan massa, Kemudian menghimbau pengusaha Rumah Makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Serta menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan,” kata Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, SH, Senin (28/06/2021).

Terakhir,  Kapolsek Pantai Cermin mengatakan,  para personil juga masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu perorangan sebanyak  15 orang dan personil memberikan sanksi berupa teguran lisan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, jelasnya. (Abdul Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *