!BREAKING NEWS!

Cacat Perjanjian Kontrak : Konsultan PJKA Ancam Bongkar Penimbunan Pakai Tanah Rijek. 

306
×

Cacat Perjanjian Kontrak : Konsultan PJKA Ancam Bongkar Penimbunan Pakai Tanah Rijek. 

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – delinews24.net – Terkait Proyek Penimbunan Jalan Alternatif PJKA di Batu Bara, tanah yang didatangkan Manager PT Usaha Multi Guna diduga terjadi menyimpangan dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak dan speksifikasi serta perjanjian kontrak. Hal ini menjadi sorotan publik. Minggu (17/9/2023).

Pantauan Insan Pers dari sejumlah media massa, dalam pemberitaan di media online pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2023 bahwa proyek Penimbunan Jalan Alternatif PJKA di Desa Pakam Raya (Parsel) Kec Medang Deras menggunakan Tanah Rijek.

Begini tangapan konsultan proyek PJKA Istiono proyek yang dikerjakan disesuaikan dengan Speksifikasi, dan soal tanah yang didatangkan sesuai kualitas, yang tertuang dalam pembelanjaan yang direalisasikan oleh KAK dan PPK.

Tegas Istiono, jika kalau Proyek Penimbunan Jalan Alternatif PJKA pihaknya tidak menerima Tanah Rijek.

Kenapa? Menurut Istiono, tapak atau dasar dari jalan merupakan rawa-rawa. Jadi pihaknya membutuhkan pemadatan yang lebih baik, karena itu tanah timbunnya juga mesti tanah yang berkualitas.

Akui Istiono, Speksifikasi tanah yang didatangka untuk penimbunan PJKA tidak diterimanya Tanah Rijek. Sementara sepanjang jalan yang sudah dipadatkan menggunakan Tanah Rijek akan dibongkarnya” jelas Istiono.

Istiono juga telah mengirimkan surat penolakan atau keberatan kepada pimpinan diatasnya terkait masalah Tanah Rijek.

Disoal untuk memperlihatkan surat tersebut dirinya tidak dapat menunjukan. “Ini rahasia bang, soalnya surat ditujuhkan kepada pimpinan saya,” ungkap Istiono

Sisi lain, sopian MS selaku tokoh pemuda kuala tanjung mengatakan dengan tegas meminta Manager PT Usaha Multi Guna selaku kontraktor PJKA jangan adu domba LSM dengan Insan Pers yang ada di Batu Bara.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah sebagai Social Control of the Change dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparansi dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan di daerah.

Sama halnya dengan Wartawan tupoksi menginfut dan atau memberitakan apa yang terjadi dilokasi kejadian, juga sebagai Social Control of the Change terhadap pembangunan di daerah.

Nah, terkait dugaan Mark Up Penimbunan Jalan Alternatif PJKA di Parsel, begini ungkapnya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Oleh karena itu, semua pihak harus bijaksana.

Atas tindakan Arifin, selaku Manager PT Usaha Multi Guna, ada indikasi dugaan dengan menutupi proyek tersebut.

Selain itu, dia mencoba adu domba sejumlah rekan-rekan Insan Pers dengan LSM di Batu Bara.

Kembali ditegaskan Sopian, kepada Saudara Arifin, jangan mencoba membasmi tikus di lumbung padi dengan membakar lumbungnya.

Artinya, jangan karena tidak ada solusi terhadap sejumlah wartawan dan LSM di Batu Bara, anda coba mengadu domba kami agar terbakar. Anda sudah salah Bos, tandas sopian.

Tambahnya, agar Arifin paham. Itu baru satu temuan yang diangkat kepermukaan, tolong dimengerti dan dipahami.

Sopian, meminta kepada petinggi di PJKA untuk mengevaluasi kinerja Arifin selaku Manager PT Usaha Multi Guna selaku Kontraktor Proyek Penimbunan Jalan Alternatif PJKA. Agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya.

Sangat kami sayangkan. Sebab, Proyek Penimbunan Jalan Alternatif PJKA di Parsel yang tidak sedikit dananya, dan kami menduga anggarannya menelan biaya milyaran rupiah.

Namun Tanah yang digunakan tidak masuk dalam spek, alias Tanah Rijek. Itu menurut Konsultan Istiono.

Dan menurut kabar bahwa Istiono konsultan mundur, diduga ada indikasi persoalan Tanah Rijek tersebut tidak sesuai speksifikasi yang diperuntukan untuk penimbunan di PJKA, cetus Sopian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *