PendidikanSOSIALISASI PROGRAM

Begini Cara Daftar PPDB Online, Bagi Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2021/2022

27
×

Begini Cara Daftar PPDB Online, Bagi Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2021/2022

Sebarkan artikel ini

Sumut||Delinews24.net

Demi meningkatkan sistem pelayanan pendidikan, saat ini satuan Dinas Pendidikan serentak menerapkan Pendaftaran secara Online (PPDB) bagi siswa baru untuk jenjang pendidikan SMA Negri, SMK Negri dan SLB Negri.

Sistem pendaftaran ini dapat digunakan melalui situs resmi Disdik disetiap wilayah. Untuk Sumatera Utara Disdik dapat mengunjungi situs resmi Disdik Sumut melalui link HTTP://PPDB.DISDIK.SUMUTPROV.GO.ID

Tampilan Dari Situs PPDB Online Disdik Sumut

Untuk saat ini calon peserta didik baru tingkat SMK pendaftaran dimulai terhitung tgl 3 sampai dengan 8 Juli 2021 hal ini berdasarkan pengumuman resmi yang tertera di situs Disdik Sumut.

Untuk pendaftaran pesrta didik diharuskan mendaftarkan akun calon peserta yang terlebih dahulu mendownload Aplikasi PPDB Online dengan Versi ( PPDB-Online-Rev.15.apk) yang diUpdate setiap hari nya selama masa pendaftaran berlaku.

Melaluhi penelusuran yang dilakukan delinews24, setelah peserta didik baru mendownload aplikasi PPDB Online peserta dapat langsung melakukan registrasi untuk mendapatkan akun PPDB online peserta dengan mendownload NISN dan mendaftarkan NISN peserta didik disekolah sebelumnya (SMP).

Setelah peserta didik terdaftar dan memiliki akun PPDB Online selanjutnya peserta didik diarahkan untuk registrasi pendaftaran disekolah yang dituju setingkat SMK Negri, dan selanjutnya mengisi seluruh form yang telah tersedia.

Dalam registrasi pendaftaran, peserta didik diwajibkan memili jalur zonasi yang diinginkan, sesuai pengumuman resmi Disdik Sumut untuk jalur SMK Negri ada 2 jalur atau opsi yang dipilih peserta baru.
Untuk pendaftaran tanggal 3 sampai 8 bulan Juli 2021 Jalur prestasi Akademik tingkat peserta yang diterima sebesar 60% , dan untuk Jalur Zonasi Jarak tingkat peserta yang diterima sebesar 10%.

Selanjutnya Untuk Jalur Prestasi Non Akademik (5%) , jalur perpindahan/anak guru (5%) , dan jalur afirmasi (20%), para peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran pada tanggal 5 sampai 8 bulan Juli 2021.

Setelah semua data diinput melalui form registrasi yang sudah disediakan diaplikasi , sistem akan membaca jika data peserta didik sudah diterima, dan akan ada pemberitahuan telah TERVERIFIKASI.

Untuk pengumuman kelulusan, peserta didik baru, tidak diharuskan langsung mendatangi sekolah yang tuju untuk mengetahui hasil, pengumuman sendiri nantinya dapat diketahui langsung dari sistem aplikasi yang telah menyediakan folder ” HASIL ” yang sudah disediakan.

Untuk selanjutnya hasil dari pendaftaran secara Online dapat diprint dan dibawa ke sekolah yang dituju untuk melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan hasil yang telah diumumkan di PPDB Online Disdik Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *