!BREAKING NEWS!PERISTIWA SEKITAR

PBM Delitua Mendapatkan Izin Resmi Dari Pemkab Deliserdang: Penjelasan dan Kontroversi

72
×

PBM Delitua Mendapatkan Izin Resmi Dari Pemkab Deliserdang: Penjelasan dan Kontroversi

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang || delinews24.net- CV Perbengkelan Maju Bersama (PMB) di Jalan Purwo, Gang Sahabat, Dusun II, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, telah diberikan izin resmi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal ini diumumkan oleh Komisaris CV PMB, Siti Jaleha dalam pertemuan dengan wartawan pada Sabtu (9/9/2023) siang di Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

 

Siti Jaleha, yang juga merupakan anggota Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Sumut, menjelaskan bahwa perbengkelan CV PMB telah memenuhi persyaratan izin resmi dari Pemkab Deliserdang. “Kami telah memperoleh izin yang diperlukan dari instansi terkait di Pemkab Deliserdang,” ujar Siti.

 

Meskipun beberapa warga sekitar perbengkelan ini telah mengajukan tudingan bahwa usaha ini tidak memiliki izin, Siti Jaleha merasa bahwa tudingan tersebut mungkin muncul karena perasaan sakit hati. “Kami menduga bahwa tudingan ini mungkin timbul dari perasaan sakit hati. Tindakan orang-orang ini telah membuat kami dan karyawan kami merasa tidak nyaman, terutama karena desakan untuk menutup atau merelokasi bengkel,” tambahnya.

 

Untuk menghadapi aksi segelintir warga tersebut, pemilik usaha bengkel meminta perlindungan hukum dari Poldasu, Kapolrestabes Medan, serta Bupati Deliserdang dan instansi terkait lainnya.

 

Di sisi lain, seorang warga Kecamatan Delitua bernama Indra (41) memberikan tanggapannya terkait tudingan sakit hati segelintir warga terhadap pemilik bengkel. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar, terutama karena beberapa anggota keluarga dari para pengkritik itu bekerja di bengkel tersebut. “Ini cukup lucu, karena sebagian dari keluarga mereka bekerja di bengkel ini, namun mereka tetap mengeluhkan kebisingan dan kemacetan. Bengkel ini telah beroperasi selama 13 tahun tanpa pernah menjadi sumber masalah kebisingan atau kemacetan sebelumnya,” kata Indra. Dia juga menambahkan bahwa mereka yang sebelumnya bersahabat dengan pemilik bengkel sekarang memprotes.

 

Terkait pekerja di bengkel tersebut, mayoritas dari mereka adalah warga sekitar dan sebagian memiliki hubungan keluarga dengan kelompok ibu-ibu yang meributkan masalah ini, seperti yang diungkapkan oleh Indra. Sementara itu, Wati (32), seorang warga yang sama dengan Indra, mengatakan bahwa bengkel ini telah beroperasi dalam waktu yang lama. Dia menduga bahwa ada sentimen pribadi dari ibu-ibu yang meributkan ini terhadap pemilik bengkel, meskipun pemilik bengkel telah memberikan dukungan kepada warga sekitar, bahkan ke masjid setempat.

 

Demikian informasi terkini tentang situasi CV PMB di Deliserdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *