Batu Bara || delinews24.net – perselisihan akibat Kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan, antara Safar Rudianto (26) terhadap kepala dusun Ardiansyah (30) yang masih beralamat yang sama di Dusun IV
akhirnya berakhir dengan damai dengan cara musyawarah.
Hal tersebut langsung di mediasi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi SH, MH. dengan musyawarah.
Mediasi Kedua belah pihak mencapai mufakat bahwa pihak Kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Fery , telah terjadi kesalah pahaman yang mengakibatkan, penganiayaan di Desa Tali Air Permai terjadi Minggu 24 April 2022.
Kemudian kita perintahkan Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku IPTU P. Situngkir untuk mempertemukan kedua belah pihak dengan cara di mediasikan, ” Cetus Kapolsek Fery.
Dari hasil media sepakat kedua belah pihak diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencari jalan terbaik dari akar permasalahan.
Kapoksek juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkung, jangan gara gara hal kecil bisa menjadi besar.
” Jangan hanya masalah kecil bisa menjadi besar, apa lagi ini masih dalan situasi bulan suci Ramadhan, kan malu kita ” Himbaunya.