GIAT APARAT

Kasus Penganiayaan Ditangkap Polisi di Batu Bara.

41
×

Kasus Penganiayaan Ditangkap Polisi di Batu Bara.

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – delinews24.net -Kasus penganiayaan diamankan Polisi Indrapura. Kamis (14/09/2023) sekira pukul 09.30 Wib.

Kejadian penganiayaan pada hari sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 11:08 Wib.

TKP di Jl Umum Dusun III Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador pada saat korban Dirgas Sudirman Manik (34) Jl Merbuk Gg Keluarga Lingk IV RT / RW 004 Bajenis Kota Tebing Tinggi sedang membeli nasi di warung.

Tanpa diduga datang tersangka Riki Affandi (38) Dusun III Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador menemuin korban dan berkata kepada korban “minta dulu uangmu 2 ribu.

Korban menjawab “aku gak ada uang aku aja disini beli nasi.

Mendengar hal tersebut tersangka Riki langsung memukul wajah korban bagian mata sebelah kiri, dengan menggunakan tangan kanan tersangka.

Pukulan sebanyak 1 kali dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di kantor Polisi Indrapura. atas dasar laporan korban Nomor : LP/B/156 /IX/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 11 September 2023.

Polisi Indrapura tangkap terhadap tersangka Riki dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku dan dipersangkakan dengan pasal 351 ayat 1 dari KUHPidana. (STAF07/DELINEWS24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *