NASIONALPeristiwa

Korban Laka Lantas di Rel Kereta Api Badan Putus Jadi 3 Bagian.

Avatar photo
×

Korban Laka Lantas di Rel Kereta Api Badan Putus Jadi 3 Bagian.

Sebarkan artikel ini

BATU BARA | Delinews24.net – Kapolsek Indrapura bersama anggota melaksanakan Cek TKP terjadinya Laka Lantas antara Kereta Api kontra Sp. Motor Honda Beat BK 4320 OAB, TKP di jalur Rel Kereta Api Simpang Desa Simodong Kec Sei Suka Kab Batu Bara Selasa 06 Agustus 2024 sekira pukul 11.30 Wib.

Korban Mila Wati (49) (meninggal dunia) IRT di Dusun I Desa Simodong Kec. Sei Suka mengendarai sepeda motor melintasi di Rel Jalan Acces Road Desa Simodong hendak menyeberangi kearah Desa Simodong.

Tiba – tiba sepeda motornya mati mesin dan saat itu juga kereta api dari arah Kuala Tanjung – Bandar Tinggi melintas dan menabrak korban, sehingga korban mengalamai putus pada bagian kaki, badan serta kepala (terputus menjadi 3 bagian) dan korban meninggal dunia.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Indrapura bersama anggota mendatangi TKP.

Kasus ini ditangani oleh Sat Lantas Polres Batu Bara.

Penulis : UK/07

You must be logged in to view this content.

”iklan