Batu Bara

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

×

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2023
Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2023

Delinews24.netLapas Labuhan Ruku mengikuti Sosialasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak di Aula kantor Bupati Kabupaten Batu Bara, Kamis (07/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Registrasi, Mulia Wernat dan Staf Registrasi Hoprin. Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang wajib, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi juga guru atau pendidik dan masyarakat luas.

Anak-anak harus memiliki masa depan yang cerah dan berhak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan yang sebenar-benarnya, dan semua kebutuhan jasmani dan rohani yang mutlak dipenuhi.

Bahasan itulah yang diangkat dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak’ yang diadakan di Kantor Bupati Batu Bara.

Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya.

“Perda Perlindungan Anak itu telah disahkan DPRD pada tahun ini. Kenapa ada perda ini? Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua dan mereka berhak mendapatkan perlindungan mulai dari sisi pertumbuhan, sisi pendidikan, kesehatan, sampai mereka ke jenjang bisa mendapatkan pekerjaan,” kata Pemateri pada kegiatan ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara interaktif dan ditutup dengan foto bersama. (Staf07)



@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsumut
@diary_kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamsumut
#KumhamPasti #KemenpanRB #Ombudsman #rbkunwas #LalakuBersahabat

”iklan