!BREAKING NEWS!Video

Menantu Durhaka Rampok Perkosa Mertua Lansia Hingga Tewas

610
×

Menantu Durhaka Rampok Perkosa Mertua Lansia Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – delinews24.net -Menantu Durhaka, Rampok dan  Perkosa Mertua Lansia Hingga Tewas, tersangka Syahmunir alias Munir (45) buron selama 11 (sebelas) hari akhirnya tercium Tim Unit Reskrim Polres Batu Bara dalam persembunyianya di Tanah Karo. Senin (18/09/2023)

Menurut Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa, S.Ik mengatakan tersangka Munir telah melakukan penganiayaan, pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya, Maimunah (65) warga Desa Bagan Dalam Kec Tanjung Tiram, pada hari Jum’at tanggal 7 September 2023, minggu lalu.

Kepada penyidik

Munir si menantu “durhaka” ini mengatakan, kasus ini berawal dari rasa sakit hatinya kepada istirnya, Eka pada Agustus 2023 kemarin, Munir yang tidak bekerja bertengkar dengan Eka, yang akhirnya istrinya berangkat bekerja ke Malaysia meninggal dia dan anaknya.

Munir Menantu Durhaka, Rampok dan  Perkosa Mertua Lansia Hingga Tewas kini dibekuk polres Batu Bara

Sakit hati Munir sang Menantu Durhaka Rampok dan Perkosa Mertua Lansia Hingga Tewas memuncak, sehingga merencanakan akan memperkosa adik iparnya, Ela, pada tanggal 6 September 2023.

“Munir meminta Ela datang ke rumahnya, namun permintaannya tidak dibalas oleh adik iparnya”

Pada 7 September 2023, sekira pukul 08.00 Wib, Munir menyambangi rumah ibu mertuanya.

Setibanya di rumah itu, Maimunah menyambut Munir dan kedunya berbincang-bincang, sementara Ela berada di dalam kamar.

Saat itu mertuanya lengah, Munir mencekik Maimunah dan memukul kepalanya hingga terjatuh.

Lalu Munir memijak dada mertuanya (korban) hingga tak berdaya.

Kemudian:

Saat itulah, Munir mempereteli perihiasan anting-anting dan lainnya dari tubuh korban.

Merasa belum puas

Munir lalu menyeret tubuh mertuanya (korban) ke dalam kamar dan menggagahinya tanpa rasa bersalah.

Saat itu Munir masih sempat mengancam korban untuk menunjukkan simpanan perhiasan dan uang.

Seketika aksi Munir kepergok Ela yang sepontan menjerit histeris meminta pertolongan kewarga.

Munir langsung lari tunggang langgang sembari membawa motor milik korban. Kemudian mereka membawa Maimunah ke rumah sakit, namun dalam perawatan akhirnya dia meninggal dunia.

Kepada wartawan Munir mengaku menyesasli perbuatannya.

“Sakit hati aku bang. Aku mohon maaf, menyesal kali aku bang,” kata Munir.

Setelah menerima laporan resmi yang dilaporkan oleh pihak keluarga, Polres Batu Bara melakukan tindakan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Munir dalam pelariannya ke Tanah Karo. Tersangka Munir terjerat dengan Pasal berlapis 365 ayat (3) dan 285 KUHPinada, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atas perbuatannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *