Batang Kuis||Delinews24.net
Tim Gugus Tugas Terpadu PPKM Kecamatan Batang Kuis bubarkan acara pesta pernikahan yang diadakan di Prime Plaza Hotel Jl.Sultan Serdang – Bandara KNIA, Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis. Sabtu 14/08/21 sekira pukul 15.00wib sore lalu.
Berdasarkan keterangan yang diterima Delinews24.net, pembubaran acara pesta pernikahan diketaui Tim Gugus Tugas Terpadu PPKM Kecamatan Batang Kuis saat memantau pembuatan posko PPKM di Desa Pekan Batang Kuis. Minggu 15/08/21.
Begitu mendapat informasi, Danramil 05 Batang Kuis Kapten Inf Poniman berkordinasi dengan Tim Tugas Terpadu PPKM langsung menindaklanjuti dan turun kelokasi.
Menemukan kebenaran informasi yang didapat, Tim Gugus Terpadu PPKM langsung meminta kepada pihak penyelenggara acara untuk menghentikan dan membubarkan diri.
Himbauan penghentian acara langsung diberikan Ketua Satgas Covid-19 yang dipimpin Avro Wibowo, STTP, masih berlakunya PPKM Level 3 dimana untuk kegiatan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian tidak diperbolehkan dilakukan pada masa Pademi, sesuai dengan Intruksi mendagri No.32 THN 2021 tentang PPKM level 3,2 dan 1 dan Intruksi Gubsu No.188.54/30/INST/2021 tentang PPKM, serta intruksi Bupati Deli Serdang No. 440/2697 Tahun 2021 tentang PPKM.
Keterkaitan pembubaran acara pesta di Prime Plaza Hotel, Camat Batang Kuis Avro Wibowo, STTP melalui Sekcam Junaidi, SE,Msi membenarkan informasi yang diterima Delinews24.net,
” Ya benar bg, kemaren (Sabtu) sore itu penertibannya, acara pesta itu, Jawab Junaidi saat dikonfirmasi melalui hubungan seluler.
Melalui keterangan yang diterima Delinews24.net, dalam ops Yustisi pembubaran pesta yang dilaksanakan Tim Gugus Terpadu PPKM langsung dipimpin Camat Batang Kuis Avro Wibowo SSTP, serta didampingi Sekcam Junaidi, SE,Msi, Danramil 05 Batang Kuis Kapten Inf Poniman, Kapolsek Batang Kuis AKP S Pasaribu, Personel Koramil 05 Batang Kuis, Personel Polsek Batang Kuis, Satpol PP Kecamatan Batang Kuis dan perangkat Desa Tumpatan Nibung.