!BREAKING NEWS!

Pelaku cabul pada anak di amankan unit PPA polres Langkat

77
×

Pelaku cabul pada anak di amankan unit PPA polres Langkat

Sebarkan artikel ini

stabat || Langkatdelinews24.net- Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat amankan orang yg diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di dusun IX Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Senin (09/10/23) pkl 10.00 Wib

 

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH bersama Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus menerangkan pelaku perbuatan cabul terhadap anak JP ( lk 27 thn)Telah diamankan di Polres Langkat.

 

 

Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan kejadian perbuatan Cabul terhadap anak ini terjadi berawal pada hari senin (09/10/23) ,Dimana salah seorang korban melapor kepada ayah nya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena tadi pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang / diraba-raba oleh JP ( terlapor). Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor .

 

 

Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yg sama kepada pihak sekolah.

 

 

Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan terlapor serta membawa terlapor ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut, Kapolres Langkat AKBP Faisal rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa untuk kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tutup beliau.