New Release

Pencuri Dompet Isi 5 Juta di Dasbok Kereta Ditangkap Polisi.

100
×

Pencuri Dompet Isi 5 Juta di Dasbok Kereta Ditangkap Polisi.

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – delinews24.net -Seorang tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dalam perkara pencurian, TKP di Pasar TPI Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Sabtu (16/09/2023).

Pencurian dompet yang berisikan uang jutaan berhasil ditangkap oleh Kanit Reskrim IPDA Christian D.C Panggabean, S.H.,M.H dan bersama team Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Polsek Labuhan Ruku membenarkan team Unit Reskrimnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Aidil (31) warga Beringin Desa Bogak Kec Tanjung Tiram dalam perkara pencurian pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 Wib ditangkap unit reskrim polsek labuhan ruku rumahnya.

Menurut Polsek Labuhan Ruku pelapor dari rumah ke TPI mengendarai Sepeda Motor untuk membeli ikan.

Setibanya di pasar TPI pelapor memarkirkan kenderaan Sp motornya dan membeli ikan di TPI.

Hendak membayar ikan, dompet bewarna putih yang berisihkan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) milik pelapor yang diletakn di dasbok Sp motornya hilang di curi.

Seorang saksi yang bernama sdr darwinsyah mengatakan bahwa pelaku pencurian dompet tersebut Aidil dengan menggunakan jeket switer.

Pelapor merasa geram, pergi bersama dengan saksi untuk melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. (STAF07/DELINEWS24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *