Medan | Delinews24.net
Penyekatan jalan di Kota Medan sudah mulai dibuka sebahagian, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diberlakukan.
“Benar, mulai hari ini penyekatan sudah dibuka tidak ada penyekatan di dalam Kota Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (7/8/2021).
Kata Kabid Humas, kini tidak ada lagi titik penyekatan dalam Kota Medan. Penyekatan hanya masih berlangsung di lima titik penyekatan perbatasan Kota Medan.
Kelima titik itu adalah, Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan SM Raja menuju arah Tanjung Morawa, dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung.
Menurut dia, setiap pengendara yang masuk atau keluar Kota Medan masih diberlakukan pemeriksaan. “Kalau di perbatasan Kota Medan masih dilakukan penyekatan dan setiap pengendara tetap diperiksa,” terangnya.
Dia menekankan, meskipun penyekatan jalan itu sudah dibuka, namun masyarakat masih tetap mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak.
“Bila tidak terlalu penting, jangan keluar kota. Begitu juga masyarakat luar Kota Medan yang tidak melakukan kegiatan yang tidak terlalu penting jangan masuk Medan dulu. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan sejumlah titik jalan di Kota Medan mulai dari PPKM Darurat tanggal 12 Juli 2021 lalu.