Deli Serdang||Delinews24.net – Guna menekan penyebaran virus Corona Satuan Brimob Polda Sumut kembali melakukan pengamanan di Pos penyekatan jalan raya Medan – Tanjung Morawa terkait PPKM level 4 yang berlaku di Kota Medan, Rabu ( 28/07/2021 ).
Personel Brimob memberhentikan kendaraan umum maupun pribadi yang hendak memasuki wilayah Medan dengan tegas namun humanis dalam memberikan teguran dan informasi kepada masyarakat terkait PPKM Level 4.
Selaku Danton penugasan Ipda Binner Sitorus, S.H. mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 ini kita bersama-sama personil melakukan pengecekan kelengkapan identitas dan pendisiplinan Prokes terhadap pengendara.
“Ini semua dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dan diharapkan kita semua dapat mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.
” Saat ini PPKM Level 4 berlaku di kota Medan, kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap bersabar sembari berdoa agar pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu “, tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1 SST personil Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diturunkan guna membantu kewilayahan Polresta Deli Serdang dalam hal pengaturan, pengecekan di Pos Penyekatan.