SERGAI || Delinews24.net
Polres Serdang Bedagai terdiri Polsek Tanjung Beringin dan Satpolairud bersama TNI menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional di Kecamatan Tanjung Beringin, Senin(30/8/2021).
Giat tersebut dalam rangka penerapan Prtokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran tempat hajatan dan Pasar tradisional di wilayah Hukum Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
Kasat Polairud Polres Sergai, AKP C.T. Situmorang kepada wartawan, Senin(30/8) mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan lalulintas.
Selain itu, kata Candra juga
mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memakai masker apa bila keluar rumah dan memberi arahan kepada masyarakat agar mematuhi prokes 5 M”pungkas Kasat Polairud.
Sumber: Kasi Humas Polres Sergai.