Polsek Batang Kuis Berhasil Menangkap DPO Pasutri Dengan Tindak Pidana Curanmor Dan Penculikan Di Batang Kuis
Berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/45/IV/SPKT/SEK BT KUIS/RESTA DS/POLDA SUMUT, 04/04/23 dan surat perintah tugas nomor : SPT/45b/VIII/Res-18/2023/Reskrim, 25/08/23 kapolsek batang kuis AKP Syahrizal menugaskan beberapa personil reskrim diantaranya:
– Ipda Ricardo Novri Bancin, S.H., M.H.,
– Aiptu. M Sihombing
– Aipda Hendry Anto Banurea
– Briptu Muhammad Lutfi Siregar
untuk mengejar pelaku tindak pidana ke sumatera barat tepatnya wilayah hukum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman dan Polres Agam ” Jum’at 25/08/23.
Sebelumnya ke dua pelaku melakukan tindak pidana penculikan seorang balita yang mana balita tersebut anak tetangganya sendiri di kecamatan batang kuis Desa Tanjung Sari, bermula ke dua pelaku meminjam sepeda motor beserta anak balita tersebut untuk mengajak jalan jalan, kurun waktu 1×24 jam anak balitanya belum kunjung pulang dengan pelaku, orang tua korban mencari kesana-kemari dan sempat menghubungi pelaku, namun tidak menemukan anak balitanya, lalu orang tua korban melapor kepada Polsek batang kuis untuk menangani tindak lanjutnya.
Polsek batang kuis setelah menerima laporan dari kedua orang tua korban, langsung melakukan olah TKP serta mencari bukti dan para saksi-saksi.
Dalam beberapa hari kedepan pihak polsek batang kuis mendapat informasi bahwasanya kedua pelaku melarikan diri ke wilayah sumatera barat, kapolsek AKP Syahrizal menugaskan personil reskrim untuk mengejar pelaku di sumatera barat dan meminta bekerjasama dengan polda sumatera barat .
Polsek batang Anai menangkap kedua pelaku Atas nama Resma dan atas nama Endrianto alias Andre, personil reskrim polsek batang kuis bersama personil polsek batang Anai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bernama Resma,sedangkan pelaku bernama Endrianto alias Andre dilakukan pemeriksaan dirumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar dikarenakan pelaku baru saja menjalankan operasi HERNIA, melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Dabesri Bara yang mana kedua pelaku menitipkan balita tersebut di panti asuhannya.
Polsek batang Anai bersama personil reskrim polsek batang kuis mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Lexi di daerah kecamatan Lubuk Basung kabupaten Agam Sumatera Barat.
Rencana tindak lanjut personil reskrim batang kuis membawa pelaku bernama Resma ke mako polsek batang kuis untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam dan melakukan penahanan,terhadap pelaku bernama Endrianto alias Andre tidak dibawa karena ditahan oleh Polsek Batang Anai dalam perkara lain yaitu melakukan perbuatan penipuan atau penggelapan.
“Kapolsek AKP Syahrizal mengatakan, membenarkan penangkapan pelaku atas nama Resma di wilayah hukum polsek batang Anai sumatera barat, saya langsung memberika surat perintah tugas kepada personil reskrim polsek batang kuis yang tangguh dan berpengalaman.
Sambungnya, sementara ke empat personil reskrim batang kuis memboyong pelaku Resma ke Mako polsek batang kuis untuk di periksa lebih mendalam dan melakukan penahanan serta membawa barang bukti ranmor”tutupnya.