GIAT APARAT

Polsek Perbaungan Tindak 2 Pelaku Usaha

26
×

Polsek Perbaungan Tindak 2 Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai || Delinews24.net – Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Sabtu (03/07/2021) di Pajak Lama tepatnya di Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Kegiatan Ops Yustisi tersebut berdasarkan kepatuhan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan dan Pergub No.34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan Ops Yustisi, Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai melibatkan 4 orang personil.

Dari hasil Ops Yustisi yang digelar Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai masih mendapatkan sejumlah pelanggaran, antara lain 15 orang mendapatkan teguran lisan, 2 pelaku usaha melanggar prokes, 3 orang tidak menggunakan masker dan 5 orang tidak menjaga jarak.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, SH. Mhum melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, Ops Yustisi akan terus dilakukan personil Polsek Perbaungan, Polres Sergai setiap harinya guna memutuskan mata rantai Virus Covid-19.

“Personil Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai akan terus melaksanakan Ops Yustisi setiap hari sepanjang Virus Covid-19 masih mewabah”, kata AKP Viktor Simanjuntak

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar sampai dengan selesai.
(Slim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *