PERISTIWAPPKM

PPKM Darurat 3 Juli – 20 Juli 2021

150
×

PPKM Darurat 3 Juli – 20 Juli 2021

Sebarkan artikel ini

Nasional||delinews24.net – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tentang PPKM Darurat 3 Juli – 20 Juli 2021 ” Seperti kita ketahui pandemi covid 19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat serius karena varian baru yang juga menjadi masalah serius di banyak negara” situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah langkah yang lebih tegas agar kita bersama sama dapat membendung penyebaran covid 19 ini”

“Setelah mendapatkan banyak masukkan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali”

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku, secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinfes untuk menerangkan sejelas jelasnya secara detai mengenai pembatasan ini”

Sementara itu Menko Marves menyampaikan “Dengan terus meningkatnya kasus konfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dari tanggal 3 – 20 Juli 2021,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Kamis (01 – 07 – 2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *