PPKM

Tim Gugus Terpadu PPKM Batang Kuis Lakukan Ops Yustisi PPKM Level 3 Dipintu Masuk Kota Batang Kuis.

31
×

Tim Gugus Terpadu PPKM Batang Kuis Lakukan Ops Yustisi PPKM Level 3 Dipintu Masuk Kota Batang Kuis.

Sebarkan artikel ini

Batang Kuis||Delinews24.net

Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis laksanakan Ops Yustisi PPKM Level 3 di pintu masuk kota Batang Kuis perbatasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Jl.Medan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat sore sekira pukul 16.00wib (13/08/21)

Operasi Yustisi dimasa berlakunya PPKM Level 3 di Kecamatan Batang Kuis ini menyasar pengguna jalan baik pengendara yang masuk ke kota Batang Kuis dari Kota Medan.

Penegakan bagi masyarakat yang melanggar aturan pada masa PPKM Level 3 dimana Pademi Covid-19 ini belum usai, diterapkan bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker.

Foto : Suasana Ops Yustisi PPKM Di Jl.Medan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kec.Batang Kuis

Terlihat tindakan langsung diberikan bagi pengguna yang jalan yang melanggar Prokes tidak menggunakan masker seperti memberikan hukuman Pus Up dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Bukan semerta memberikan himbauan bagi pengguna jalan terkait Prokes yang wajib dipatuhi oleh masyarakat, namun tindakan diberikan dengan tujuan agar masyarakat tersadar dengan bahaya COVID-19.

Melalui arahannya diapel sesaat seblum OPS yustisi dilakukan, dihadapan Tim Gugus Terpadu PPKM, Avro Wibowo, STTP menyampaikan pelaksanaan himbauan/sosialisasi PPKM kepada masyarakat saat operasi berlangsung,

Setelahnya Tim Terpadu Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Batang kuis memasang Posko penyekatan di Desa Bakaran Batu, berbatasan Kecamatan Percut Sei Tuan, selanjutnya razia Yustisi di jalan Ampera Desa Bintang Meriah, tujuan nya guna mencegah penyebaran virus covid – 19 di Kec. Batang kuis, kata Avro dalam arahannya di Halaman Kantor Koramil 05 Batang Kuis.

Foto : Masyarakat Pengguna Jalan Yang Melanggar Diberikan Tindakan Dengan Hukuman Push Up

Sementara Junaidi, SE, Msi Sekcam Batang Kuis mengatakan kepada Delinews24.net seusai kegiatan berlangsung,

” Selain himbauan kita juga terapkan tindakan langsung kepada pengguna jalan yang melanggar Prokes, Push Up dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai hukuman bagi mereka, tentunya ini untuk menciptakan efek jera agar masyarakat sadar pentingnya mengikuti aturan, katanya

Jangan kita sudah jalani aturan pemerintah dan berupaya agar mencegah penyebaran Covid-19, namun jika kesadaran masyarakat sendiri tidak ada, bagaimana ?, pungkas Junaidi, makanya disini kita akan terus lakukan Ops Yustisi secara rutin, tutup Junaidi

Turut dalam kegiatan Ops Yustisi, Camat Batang Kuis Avro Wibowo, SSTP, Danramil 05 Batang Kuis Kapten Poniman beserta anggota, Wakapolsek Iptu Syafrijal, Sekcam Batang Kuis Junaidi SE, MSi, Kasi Trantib dan Satpol PP B.kuis, serta Staff pemerintahan Desa Bakaran Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *