Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Blog

5 Remaja di Duga Melakukan Pengancaman Pakai Parang Bergerigi.

21
×

5 Remaja di Duga Melakukan Pengancaman Pakai Parang Bergerigi.

Share this article

BATU BARA|Delinews24.net – Polres Batu Bara buru 5 (lima) orang remaja yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat. Jum’at 23 Mei 2025.

Berikut detail kasusnya Pengancaman

Tersangka :

Mhd. Bahwi (15) warga Dusun X Desa Mangkai Baru, Kab. Batu Bara – Abril Pratama Damanik (14) warga Dusun II Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun – Irfan Tumpak Tua (19) warga Lingk V Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara – Mhd. Haekal Efendi (16) Lingk. III. Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara dan Ardiansah (16) warga Dusun V Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun.

Kronologi Kejadian :

Sekelompok pemuda tak dikenal menghadang dan mengacungkan senjata tajam kepada korban di Jalan Lintas Lima Puluh Perdagangan Bukit Tujuh Perk Lima Puluh.

Kronologi Penangkapan :

Anggota Piket Satreskrim Polres Batu Bara menerima aduan via telepon dan langsung menuju TKP untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pada hari Selasa 20 Mei 2025 pukul 00.30 Wib.

Barang bukti 5 buah senjata tajam, termasuk 2 parang, 1 parang bergerigi, 1 gancu gagang putih, dan 1 gancu gagang kayu.

Pasal yang dipersangkakan sesuai pasal 335 dari KUHPidana.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Batu Bara Roy memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka.

Rangkaian kegiatan penangkapan selesai sekitar pukul 12.00 Wib dengan situasi yang aman dan baik. (S7)

Example 120x600