Medan || Delinews24.net – USU (Universitas Sumatera Utara) ikut berperan dalam mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal, khususnya di Sumatera Utara, Hal itu terwujud dalam MOU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula rumah dinas Tengku Rizal Nurdin, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.41, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Pada 9 Maret 2022.
Pada Kesempatan ini , Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan “Ada sebanyak 46 ribu warga Sumut menjadi tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal, hal itu diketahui sejak pandemi Covid-19. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memberi edukasi kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.
“Tujuannya, untuk memberikan skiil atau kemampuan yang dibutuhkan negara luar dalam menerima pekerja, sehingga kita sama-sama bisa melindungi,” ucapnya.
Edy juga Menambahkan Untuk itu kita melibatkan USU sebagai institusi pendidikan dalam pemberian edukasi, serta mencari solusi yang tepat, dimana diketahui universitas setiap tahunnya menciptakan puluhan ribu sarjana, tetapi tidak semuanya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sehingga perlu diberikan solusi untuk para calon pekerja kita.
Senada dengan hal itu, Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos. , M.Si mengatakan, USU diminta untuk memfasilitas calon pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kemampuannya, Selain itu USU juga akan melakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi apa yang bisa dilakukan untuk menangani masalah imigran ini di Sumatera Utara.
“Pelatihan dan kajian yang akan kita lakukan tentunya dengan melibatkan dosen dan mahasiswa,” ucap rektor.
Muryanto juga menambahkan, kerja sama ini juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara dan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja, ungkap nya.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan ” perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengatasi masalah perdagangan manusia ini, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memastikan proses migrasi yang aman, memfasilitasi para imigran melalui pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan berbahasa asing yang memadai.
“Kita perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam penanganan tenaga kerja migran Indonesia,” pungkas Benny.