Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
AgrariaHeadline

Percepat Sertifikasi Tanah Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi

449
×

Percepat Sertifikasi Tanah Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi

Share this article
Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers di Semarang.
Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers di Semarang.

Semarang | delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat program sertifikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail0 Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia. Kali ini, Jawa Tengah menjadi fokus utama dengan masih adanya sekitar 19% atau sekitar 418.000 hektar dari total 2,2 juta hektar tanah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik di masa depan. “Tanah yang belum bersertifikat rentan menimbulkan sengketa. Karena itu, kami mendorong kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Menteri Nusron.

Beberapa manfaat utama sertifikasi tanah meliputi:

  1. Kepastian hukum bagi pemilik tanah
  2. Peningkatan nilai ekonomi tanah
  3. Minimalisasi konflik kepemilikan lahan
  4. Dukungan terhadap program pemerintah seperti reforma agraria

Tantangan dan Target Sertifikasi di Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah memiliki beberapa tantangan utama dalam percepatan sertifikasi tanah:

  • Luas wilayah yang cukup besar dengan variasi jenis tanah
  • Tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah yang masih perlu ditingkatkan
  • Keterbatasan sumber daya di tingkat daerah

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan:
✔ Penyelesaian pendaftaran tanah sistematis (PTSL)
✔ Optimalisasi layanan online pertanahan
✔ Peningkatan kapasitas SDM di bidang pertanahan

RDTR sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Selain sertifikasi tanah, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian RDTR di Jawa Tengah. Dari total 322 RDTR yang dibutuhkan, baru 60 yang telah tersedia. “RDTR adalah dasar penting untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa perencanaan tata ruang yang baik, pembangunan akan tidak terarah,” jelas Menteri Nusron.

Prinsip utama dalam penyusunan RDTR:

  1. Menjaga lahan pertanian produktif
  2. Mengoptimalkan penggunaan lahan
  3. Mencegah alih fungsi lahan sembarangan
  4. Memperhatikan aspek lingkungan

Dampak Positif Kepastian Hukum Tanah

Menteri Nusron menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah akan memberikan berbagai manfaat:

  • Meningkatkan investasi: Investor lebih percaya diri ketika status hukum tanah jelas
  • Mengembangkan ekonomi lokal: Tanah bersertifikat lebih mudah dijadikan agunan
  • Mencegah spekulasi tanah: Mengurangi praktik penimbunan lahan

“Investor selalu melihat dua hal: lokasi dan status hukum. Keduanya harus jelas jika kita ingin menarik investasi berkualitas,” tegas Menteri Nusron.

Penyerahan Sertifikat BMD sebagai Bukti Nyata

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah, meliputi:

  • 31 sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  • 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran aset pemerintah daerah yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

Komitmen Tiga Tahun untuk Penyelesaian RDTR

Menteri Nusron meminta komitmen bersama untuk menyelesaikan kekurangan RDTR dalam waktu tiga tahun. “Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pusat dan daerah, target ini bisa tercapai,” ujarnya.

Beberapa strategi yang akan dilakukan:

  1. Pemetaan prioritas wilayah pengembangan
  2. Penyederhanaan prosedur penyusunan RDTR
  3. Peningkatan koordinasi antar instansi
  4. Pemanfaatan teknologi dalam perencanaan tata ruang

Menjaga Ketahanan Pangan

Menteri Nusron secara khusus menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian dalam penyusunan RDTR. “Kita harus memastikan RDTR yang disusun tidak mengorbankan lahan pertanian produktif, terutama yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegasnya.

Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan:

  • Pemetaan ulang lahan pertanian produktif
  • Penguatan regulasi perlindungan lahan pertanian
  • Pemberian insentif bagi petani

Dukungan Pemda dan Stakeholder

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN ini. “Kami siap mendukung penuh program percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian RDTR di Jawa Tengah,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut:

  • Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran
  • Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah

Tantangan dan Solusi Ke Depan

Beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam program ini:

  1. Koordinasi lintas sektor yang lebih intensif
  2. Peningkatan kapasitas pemerintah daerah
  3. Pendanaan yang memadai
  4. Partisipasi aktif masyarakat

Solusi yang ditawarkan:

  • Pembentukan tim terpadu pusat-daerah
  • Pelatihan berkelanjutan untuk aparat daerah
  • Optimalisasi anggaran existing
  • Sosialisasi masif kepada masyarakat

Dampak Jangka Panjang bagi Jawa Tengah

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang:

  1. Pertumbuhan ekonomi yang lebih merata
  2. Pengurangan konflik lahan
  3. Pembangunan infrastruktur yang terencana
  4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat

Kesimpulan: Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dialog ini menegaskan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola agraria yang baik di Jawa Tengah. “Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, kami yakin Jawa Tengah bisa menjadi contoh dalam pengelolaan agraria dan tata ruang yang baik,” pungkas Menteri Nusron.

Program ini tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.


#ATRBPN #SertifikasiTanah #RDTR #JawaTengah #PembangunanDaerah #ReformaAgraria

Example 120x600