Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Agraria

Menteri ATR/BPN Larang Keras Alih Fungsi Sawah LP2B ke Kepala Daerah

574
×

Menteri ATR/BPN Larang Keras Alih Fungsi Sawah LP2B ke Kepala Daerah

Share this article

Sawah Produktif Harus Dijaga Mutlak!

 

SUMEDANG, 25 Juni 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada 86 kepala daerah dan wakil se-Indonesia: “Sawah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan!” Teguran ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Sumedang, Rabu (25/6).

Pesan Krusial di Hadapan Bupati-Wali Kota

Menteri Nusron menegaskan dengan tegas:
“Hanya lahan non-LP2B yang boleh dikonversi. Banyak sawah hilang karena rekomendasi tidak tepat. Ini harus dihentikan!”

Ia menjelaskan dilema pembangunan nasional:
“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya sawah atau kebun. Jika sawah produktif terus jadi perumahan, swasembada pangan gagal total.”

Mekanisme Perlindungan LP2B

  • Sawah LP2B wajib dipertahankan secara permanen untuk pertanian

  • Jika terpaksa dialihfungsikan, wajib ganti dengan lahan produktivitas setara

  • Penetapan LP2B adalah kewenangan pemda, dengan target nasional:
    87% Lahan Baku Sawah (LBS) harus berstatus LP2B

Dampak Jika Diabaikan

Nusron memprediksi konsekuensi serius:
*”Konversi sawah LP2B = bunuh produktivitas pangan nasional. Kita sudah kehilangan terlalu banyak lahan strategis.”*

Dukungan Pejabat Kunci

Hadir mendampingi Menteri:

  • Kepala Biro Humas & Protokol Harison Mocodompis

  • Kepala Kanwil BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar

  • Wakil Menteri Perhubungan Suntana (sebagai narasumber)

Pesan Penutup Menteri:
“Pengendalian alih fungsi bukan menghambat pembangunan, tapi menjamin keberlanjutan. Jangan korbankan pangan untuk kepentingan sesaat!”

Fakta Cepat:

  • LP2B = Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Target RPJMN: 8,7 juta hektar sawah masuk LP2B

  • Alih fungsi sawah di Jawa mencapai 150.000 hektar/tahun (data KLHK)

Example 120x600