Mandailing Natal|delinews24.net – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, dibawa petugas yang diduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediamannya di Gunungtua, Panggorengan, Panyabungan, Jumat (4/7/2025) sore. Pengamanan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut).
Proses Penggeledahan dan Penyitaan
Menurut sumber terpercaya di lokasi, tim KPK tiba di rumah dinas Elpi sekitar pukul 17.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 19.30 WIB. Dari proses tersebut, petugas menyita tiga koper yang belum diketahui isinya. Setelah penggeledahan, Elpi Yanti Harahap dibawa menuju kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Perkantoran Payaloting untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status Elpi Yanti Harahap. Namun, dugaan kuat mengarah pada kasus suap atau gratifikasi dalam proyek infrastruktur di Sumut.
Keterkaitan dengan OTT Dinas PUPR Sumut
Informasi yang dihimpun dari sumber internal KPK menyebutkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari OTT sebelumnya yang menjerat sejumlah pejabat Dinas PUPR Sumut. Pada awal 2025, KPK telah menangkap beberapa pihak terkait dugaan korupsi pengadaan proyek jalan dan perumahan di Sumut.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sektor PUPR termasuk salah satu yang paling rentan korupsi, dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun sepanjang 2024. Proyek infrastruktur di daerah kerap menjadi sasaran mark-up anggaran dan suap tender.
Respons Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Madina,Drs.Sahnan Pasaribu, M.Si, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Jika ada indikasi pelanggaran, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, masyarakat setempat menyatakan kaget dengan penangkapan tersebut. “Ibu Elpi dikenal sebagai sosok yang tegas dalam pembangunan, tapi kami percaya KPK bekerja profesional,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Analisis Ahli: Pola Korupsi Sektor PUPR
Pengamat antikorupsi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rudi Salam, menjelaskan bahwa modus korupsi di sektor PUPR biasanya melibatkan kolusi dengan kontraktor. “Mulai dari manipulasi spesifikasi proyek, mark-up volume pekerjaan, hingga suap pejabat untuk percepatan pembayaran,” jelasnya.
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi status Elpi Yanti Harahap dan temuan dalam penggeledahan. Masyarakat pun menanti kejelasan apakah kasus ini akan melibatkan lebih banyak pihak.