Tanjungbalai|delinews24.net – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai di ruang kerjanya pada Selasa (15/7/2028). Pertemuan ini menyusul viralnya video di akun Facebook milik Bams Antono Marpaung yang menyebut Tanjungbalai sebagai “Kota Palodes (Penipu)” dan Kisaran sebagai “Kota Begal”. Ungkapan tersebut memicu ketersinggungan warga, yang menilai konten itu sebagai penghinaan, fitnah, dan ujaran kebencian.
Aliansi Masyarakat Tanjungbalai, yang diwakili Ketua Hendri Sitorus, telah melaporkan akun tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai. Mereka mendesak proses hukum segera dijalankan dan meminta pelaku meminta maaf secara terbuka.
“Kami tidak ingin ada oknum yang mencoreng nama baik kota kami. Kami ingin menjaga marwah dan kehormatan Tanjungbalai,” tegas Hendri dalam audiensi.
Dukungan Wali Kota dan Penegakan Hukum
Wali Kota Mahyaruddin Salim B menyambut positif langkah masyarakat dan mengapresiasi komitmen mereka dalam menjaga reputasi daerah. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Saya berharap masalah ini diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai hukum. Jangan sampai provokasi seperti ini mengganggu kebersamaan kita dalam membangun Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Audiensi ini turut dihadiri Asisten III Setdako Tanjungbalai Walman, Kepala Badan Kesbangpol H. Edward, dan Plh Kepala Dinas Kominfo Heri Antoni.
Masyarakat Minta Pertanggungjawaban Publik
Selain tuntutan hukum, Aliansi Masyarakat Tanjungbalai mendesak pelaku meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan nama baik kota. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga etika. Publik berhak mendapat klarifikasi dan permintaan maaf,” tambah Hendri.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.