Tanjungbalai|delinews24.net – Rumah milik Ridho Damanik, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Islam Kota Tanjungbalai sekaligus pengacara terdaftar PERADI, menjadi target pelemparan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 02.55 WIB. Kejadian ini terjadi di Komplek Perumahan PNS Sei Raja, Blok B Nomor 28, saat korban sedang bersantai di dalam rumah.
Kronologi Kejadian
Ridho menceritakan, ia baru masuk rumah sekitar pukul 02.00 WIB dan sedang bermain ponsel di sofa ketika mendengar suara ledakan keras. “Awalnya kukira tabung gas LPG meledak. Beberapa detik kemudian, ada suara pecahan kaca, dan dari jendela terlihat batu bata masuk melewati tirai. Ku lihat dua pria naik motor matic kabur dengan cepat,” jelasnya kepada awak media.
Laporan ke Kepolisian dan Dugaan Motif
Ridho telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Tualang Raso dan diterima langsung oleh Kapolsek Iptu H. Karo-karo. Ia menduga aksi ini terkait dengan kritiknya terhadap proyek reklamasi Sungai Asahan yang dinilai menyimpang dari kesepakatan awal. “Saya sedang menyoroti reklamasi yang tidak sesuai MOU. Bahkan, di atas lahan reklamasi itu kini dibangun rumah ibadah kelompok etnis tertentu. Mungkin ada pihak yang tidak nyaman dengan ekspos saya,” tegas Ridho.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi dan memercayakan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian. “Ini bentuk teror yang mengancam kebebasan bersuara. Saya harap polisi bisa mengungkap pelakunya agar tidak terulang lagi,” tambahnya.
Respons Kapolsek
Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu H. Karo-karo, menyatakan bahwa laporan Ridho sedang dalam proses penyelidikan. “Kami telah memeriksa TKP dan mengumpulkan bukti. Kami tidak menutup kemungkinan adanya motif tertentu di balik kejadian ini,” ujarnya.
Konteks Sorotan Ridho Damanik
Ridho dikenal vokal mengkritik sejumlah kebijakan daerah, termasuk proyek reklamasi Sungai Asahan yang dinilai merugikan masyarakat. Beberapa waktu terakhir, ia aktif mempertanyakan pembangunan rumah ibadah di area reklamasi yang diduga melanggar perjanjian awal.
Peringatan untuk Aktivis dan Pengacara
Kejadian ini memantik kekhawatiran akan keselamatan aktivis dan pengacara di Tanjungbalai. Ridho berharap aksi teror seperti ini tidak lagi terjadi dan menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran.