Tanjungbalai|delinews24.net – Memperingati Hari Lahir (Hari Bhakti Adhyaksa) ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan menggelar Bazar dan Pasar Murah bertajuk “Jaksa Peduli Usaha Rakyat” (Japura). Kegiatan yang bertujuan meringankan beban masyarakat tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Senin (25/8/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejari (Kajari) Tanjungbalai Asahan, Yuliati Ningsih, SH., MH, pada pukul 16.40 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai, termasuk Wakil Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Sekretaris Daerah Kota, serta perwakilan dari Perum Bulog Cabang Asahan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si, Pemerintah Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejari TBA.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi langkah Kejari TBA yang menggelar Bazar dan Pasar Murah. Kegiatan ini akan dapat mengurangi beban masyarakat, apalagi sebelumnya Kota Tanjungbalai mengalami gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Fadly.
Ia juga menyampaikan bahwa stok beras dari Bulog untuk wilayah Asahan, Batubara, dan Tanjungbalai masih dalam kondisi aman. Wakil Wali Kota berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dapat menjadi pemicu peningkatan profesionalitas dan integritas jaksa dalam melayani masyarakat.
Mewakili Kajari, Kasi Intelijen Kejari TBA, Juergen K Marusaha Panjaitan, SH., MH, menjelaskan bahwa kegiatan Japura ini merupakan wujud nyata kehadiran institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Kegiatan Bazar dan Pasar Murah tersebut diharapkan dapat memberi manfaat bagi kepentingan masyarakat secara langsung yang selaras dengan tema ‘Jaksa Peduli Usaha Rakyat’,” jelas Juergen.
Ia menambahkan, “Harapan kami kegiatan ini akan dapat membantu dan sedikit mengurangi beban masyarakat. Semoga di tahun berikutnya, kegiatan ini dapat kami tingkatkan lagi.”
Kegiatan Japura ini tidak hanya menawarkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga menjadi sarana untuk mempromosikan produk-produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung perekonomian rakyat.