Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan melantik 311 anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW). Pengangkatan sumpah jabatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Dirjen Asnaedi menegaskan peran krusial PPAT sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam konteks percepatan dan perbaikan layanan pertanahan. “Untuk saat ini hampir 80 persen tanah sudah terdaftar, maka peran dari IPPAT (Ikatan PPAT) sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan kita. Tugas kita sebagai MPPP dan MPPW begitu krusial dalam meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” ujarnya.
Pembinaan yang Menjangkau Seluruh Wilayah
Asnaedi menjelaskan bahwa pembentukan MPPW di tingkat wilayah merupakan langkah strategis untuk memastikan pembinaan dapat menjangkau seluruh anggota PPAT yang tersebar di Indonesia. “Teman-teman IPPAT dengan jumlah yang besar ini tidak bisa pembinaannya hanya pada MPPP, makanya dibentuk MPPW,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh sekitar 24.000 PPAT yang terdaftar. “Itu suatu aset yang kalau kita maksimalkan menjadi aset yang bisa mempercepat layanan kita. Selamat menjalankan tugas dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara lebih profesional dan tepercaya,” harap Asnaedi.
Komposisi Peserta dan Pelaksanaan Acara
Pelantikan ini melibatkan total 311 orang, dengan rincian 5 orang sebagai anggota MPPP dan 306 orang sebagai anggota MPPW. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid; 36 peserta hadir langsung di lokasi, sementara 275 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Dalam acara ini, perwakilan anggota MPPP dan MPPW melakukan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan di hadapan Dirjen PHPT. Bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, menegaskan komitmen institusi dalam mendukung kinerja para PPAT sebagai ujung tombak pelayanan hukum pertanahan di masyarakat.













