delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan perombakan pola pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kementeriannya. Memasuki tahun 2026, ia menekankan bahwa pelatihan dan asesmen kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan transformasi pelayanan publik yang tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026). Menurutnya, penguatan profesionalisme aparatur adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang selama ini dinilai belum optimal.
“Jika kualitas pelayanan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen. Asesmen ini penting untuk melihat kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur,” ujar Menteri Nusron.
Evaluasi Dampak Nyata Menteri Nusron memberikan peringatan keras agar program pelatihan tidak hanya menjadi kegiatan formalitas demi mendapatkan sertifikat kelulusan. Ia menuntut adanya korelasi positif antara nilai pelatihan dengan kinerja nyata di lapangan.
“Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Kalau tidak ada dampak, yang perlu kita evaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas hasil ujian. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara hasil ujian yang tinggi dengan praktik kerja yang buruk, Menteri Nusron meminta dilakukan pengecekan mendalam terhadap proses sertifikasi tersebut. Selain itu, ia menginstruksikan agar pelatihan strategis bagi petugas hukum diaktifkan kembali guna memperkuat kompetensi dalam menangani sengketa pertanahan.
Mekanisme Umpan Balik Menanggapi arahan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyatakan bahwa berbagai program pelatihan tahun 2026 telah disiapkan. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada laporan dari unit kerja di daerah.
“Kami membutuhkan feedback dari teman-teman Kanwil, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat apakah implementasinya berjalan baik atau masih ada yang perlu diperbaiki, termasuk dari sisi kurikulum,” jelas Agustyarsyah. Ia menambahkan bahwa masukan dari hasil pelatihan tahun 2025 akan menjadi landasan penyempurnaan program tahun ini agar lebih matang dan tepat waktu.
Rapat pimpinan ini dihadiri secara luring oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, beserta seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Selain itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia turut mengikuti jalannya rapat secara daring.













