delinews24.net – Seorang anggota Korps Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Bripda Muhammad Rio (MR), diduga melakukan tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin untuk bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di tengah konflik bersenjata dengan Ukraina. Personel tersebut disinyalir kini berada di wilayah garis depan Donbass, Ukraina.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan desersi ini berawal sejak Senin (8/12/2025), saat Bripda MR tidak hadir dalam apel pagi di Satbrimobda Polda Aceh. Dua kali pencarian di kediamannya pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026 hanya berhasil menemui istrinya, Cut Mela Maifira.
Keberadaan Bripda MR mulai terungkap pada Rabu (7/1/2026). Ia dikabarkan mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada rekannya di Provos, yang berisi foto dan video dirinya mengenakan seragam militer Rusia. Dalam pesannya, MR mengaku telah mendaftar online sebagai tentara asing dan dinyatakan lulus karena menguasai bahasa Inggris dan Rusia.
“Saya sudah mendaftar online (tentara asing) berkali-kali dan akhirnya lulus menjadi Tentara Rusia,” tulis MR dalam pesan yang dikutip dari sumber internal.
Ia juga mengklaim kini berpangkat Letnan Dua (Letda) dengan bonus awal 2 juta Rubel (sekitar Rp420 juta) dan gaji bulanan 210 ribu Rubel (sekitar Rp42 juta).
Merespons hal ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh telah bergerak cepat. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia (tanpa kehadiran tertuduh) telah dilaksanakan dalam dua tahap pada 8 dan 9 Januari 2026 di Ruang Sidang KKEP Polda Aceh.
Sementara itu, upaya pemulangan yang dilakukan Mabes Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) menghadapi kendala berat. Setelah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Rusia di Jakarta, Letkol Gregory Borisov, disampaikan bahwa sangat sulit untuk membawa pulang Bripda MR dalam waktu dekat.
“Pihak Atase Kepolisian Rusia menyampaikan sangat sulit membawa yang bersangkutan kembali ke tanah air saat ini. Hal ini disebabkan posisinya yang sudah berada di garis depan pertempuran di Donbass,” ujar sumber di lingkungan Polri yang enggan disebutkan namanya.
Polri disebutkan terus melakukan koordinasi intensif dengan NCB Interpol Moskow dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk memantau perkembangan status dan keberadaan Bripda MR. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat statusnya sebagai anggota aktif Polri yang terikat sumpah jabatan dan aturan hukum nasional.







