Example floating
Example floating
Agraria

Kemenangan Rakyat Atas Mafia Tanah, Mbah Tupon Sujud Syukur Sertipikatnya Kembali

567
×

Kemenangan Rakyat Atas Mafia Tanah, Mbah Tupon Sujud Syukur Sertipikatnya Kembali

Share this article
Sinergi Lintas Instansi di Bantul Berhasil Kembalikan Hak Mbah Tupon dari Cengkeraman Mafia

delinews24.net – Setelah setahun terperangkap dalam peliknya kasus mafia tanah, rasa aman akhirnya kembali menyelimuti kediaman Tupon Hadi Suwarno. Pria yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul ini resmi menerima kembali sertipikat tanah miliknya yang sempat berpindah tangan akibat kejahatan pertanahan pada April 2025 silam.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung di kediaman Mbah Tupon pada Kamis (9/4/2026). Prosesi ini disaksikan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Aris Suharyanta, serta unsur Forkopimda lainnya.

Suasana haru pecah seketika saat sertipikat berpindah tangan. Mbah Tupon bersama sang istri tak kuasa membendung air mata dan langsung melakukan sujud syukur di hadapan para tamu undangan.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan luar biasa dari berbagai pihak, rasanya mustahil sertipikat ini bisa kembali ke tangan Mbah Tupon,” ujar Suki Ratnasari, kuasa hukum Mbah Tupon.

Sinergi Memutus Rantai Lelang

Keberhasilan ini merupakan buah dari langkah cepat dan sinergis. Saat kasus terkuak pada April 2025, Kanwil BPN D.I. Yogyakarta segera menyurati KPKNL untuk menunda proses lelang atas tanah tersebut. Secara paralel, BPN melakukan pemblokiran internal guna memproses sengketa secara administratif dan hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebut kasus ini sebagai bukti nyata kekuatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Sinergi ini menjadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pembelajaran dari Kasus Berlapis

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengakui bahwa kasus yang menimpa Mbah Tupon tergolong rumit dan melibatkan banyak pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa keadilan pada akhirnya tegak meskipun membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasusnya rumit dan berlapis, pelakunya banyak. Namun, alhamdulillah semua sudah diproses dan divonis bersalah,” tutur Bupati Abdul Halim.

Senada dengan hal tersebut, Kajari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kecurigaan terkait mafia tanah. “Masih banyak perkara serupa yang tidak terungkap karena keterbatasan. Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Pesan untuk Masyarakat

Pihak BPN Bantul mengimbau masyarakat agar lebih proaktif mengurus legalitas tanah secara mandiri dan menjaga dokumen asli dengan sangat hati-hati. Kasus Mbah Tupon menjadi pengingat penting bahwa kepastian hukum adalah perlindungan utama dari ancaman mafia tanah di masa depan.

Example 120x600