Aksi Unras ASPEMA-SUMUT dan PPM-SUMUT Dinas PUPR Sumatera Utara
Medan|| delinews24.net – Hari Senin, 08 Januari 2024, ASPEMA-SUMUT dan PPM-SUMUT menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara. Mereka menuntut evaluasi jabatan Kepala UPTD PUPR Rantauprapat terkait dugaan mark up dalam rehabilitasi tanggul sungai di Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam orasinya, Ketua PPM-SUMUT, Muhammad Zulfahri Tambusai, mendesak pihak berwajib untuk memeriksa seluruh pemangku kebijakan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan tersebut. Di tempat yang sama, Ketua ASPEMA-SUMUT, Syahmurad Sirait, menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan menuntut penyelesaian kasus ini.
Mereka meminta Kapolda dan Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD PUPR Rantauprapat, pelaksana kegiatan CV. Delapan Jaya, dan melibatkan Kadis PUPR SUMUT. Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran senilai Rp. 3.059.344.000 dari APBD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023.
Kedua organisasi tersebut menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus ini dan tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutannya tidak diindahkan.