BATU BARA|Delinews24.net – Beredarnya pemberitaan dimedia sosial maupun media online terkait oknum Polisi di Polres Batu Bara berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang diduga meminta uang THR kepada MK (48) yang saat ini menjadi tersangka setelah terjerat OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu ).
Hal tersebutpun mendapat kritik pedas dari Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yudi pratama.
Aktivis HMI Yudi Pratama menjelaskan, pihaknya meminta agar Kapolres Batu Bara segera melakukan Konferensi Pers terhadap pemberitaan oknum Polres tersebut.
Agar tidak menjadi kegaduhan di Kalangan publik.
Karena tindakan oknum tersebut itu melebihi batas kewajaran, apalagi mengakibatkan kerugian materil dan immateril.
Ini akan menjadi presedent buruk bagi institusi kepolisian apabila pemberitaan tersebut benar, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Polres Batu Bara.
“Langkah yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk pembelajaran pada publik, bahwa siapapun tidak bisa bertindak sewenang-wenang, karena semua warga negara adalah sama kedudukannya di mata hukum,” kata Yudi kepada Awak media baru-baru ini. (Red)