Example floating
Example floating
Agraria

Amankan Aset Negara, Kementerian ATR/BPN dan PT Telkom Indonesia Bentuk Satgas Khusus

539
×

Amankan Aset Negara, Kementerian ATR/BPN dan PT Telkom Indonesia Bentuk Satgas Khusus

Share this article
Wamen ATR/BPN: Pembentukan Satgas Pastikan Tata Kelola Aset Telkom Lebih Terpadu dan Inovatif

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia untuk mengamankan aset negara melalui pembentukan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas ini disahkan dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut menekankan pentingnya penyelamatan aset negara demi ketertiban tata kelola pertanahan nasional.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Penandatanganan dilakukan oleh jajaran direksi dari kedua belah pihak. Dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Dirjen PHPT, Asnaedi, dan Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari PT Telkom Indonesia diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Ruang lingkup kerja Satgas mencakup percepatan penyertipikatan tanah—baik penerbitan baru, pembaruan, perpanjangan, hingga peningkatan hak—serta penanganan sengketa tanah yang melibatkan aset Telkom di berbagai daerah. Satgas ini dijadwalkan bekerja selama satu tahun penuh hingga 19 Februari 2027.

Wamen Ossy menambahkan, kehadiran Satgas ini mengubah pola penanganan aset yang sebelumnya terpencar di tingkat regional menjadi lebih terpusat dan sistematis. “Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, sekarang lebih sistematis dengan sasaran yang sudah ditentukan. Harapannya, aset yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tuturnya.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Kementerian ATR/BPN. Ia berharap kolaborasi ini melahirkan terobosan inovatif dalam melindungi aset perusahaan.

“Melalui Satgas ini, mudah-mudahan target tercapai. Kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif, dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN, serta manajemen puncak PT Telkom Indonesia.

Example 120x600