Jakarta|delinews24.net – Dunia aktivisme hak asasi manusia kembali berduka sekaligus meradang. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal orang tak dikenal (OTK) di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Wajah dan tubuh pejuang HAM tersebut disiram air keras dalam sebuah aksi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas kritiknya terhadap kekuasaan.
Insiden keji ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI. Ironisnya, materi yang dibahas dalam diskusi tersebut bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”—sebuah isu sensitif yang selama ini konsisten dikawal oleh Andrie.
Akibat serangan tersebut, alumni STH Indonesia Jentera ini harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi mengenaskan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen, yang terkonsentrasi di area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
Target Terencana Terhadap Suara Kritis?
Serangan ini seolah menjadi puncak dari rentetan tekanan yang dialami Andrie. Sebagai mantan advokat LBH Jakarta yang kini menjabat posisi strategis di KontraS, Andrie dikenal sebagai sosok yang paling depan menolak revisi UU TNI yang dinilai menghidupkan kembali hantu dwifungsi.
Publik tentu belum lupa pada aksi heroiknya setahun lalu, tepatnya 15 Maret 2025. Kala itu, Andrie merupakan salah satu aktivis yang berani melabrak rapat tertutup Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Meski sempat didorong hingga terjatuh oleh petugas, ia tetap lantang berteriak, “Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI!”
Aksi berani di Hotel Fairmont dan kehadirannya sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) diduga kuat membuat sosoknya menjadi “kerikil dalam sepatu” bagi pihak-pihak yang menginginkan perluasan peran militer di ranah sipil.
Bukan Sekadar Kriminal Biasa
Pola serangan yang terjadi usai membahas isu remiliterisme di lembaga hukum sekelas YLBHI memberikan sinyalemen kuat bahwa ini bukanlah kriminalitas jalanan biasa. Ini adalah teror yang terukur, bertujuan untuk menciptakan rasa takut dan membungkam nalar kritis masyarakat sipil.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya melukai fisik seorang aktivis, melainkan serangan langsung terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Luka bakar 24 persen di tubuh Andrie adalah noda hitam yang membuktikan bahwa ruang aman bagi pembela HAM di negeri ini sedang berada dalam titik nadir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian didesak untuk segera mengungkap dalang di balik serangan ini, bukan sekadar menangkap eksekutor lapangan, guna membuktikan bahwa negara tidak membiarkan terorisme domestik terhadap aktivis tumbuh subur.







