BATU BARA | Delinews24.net – Patroli Gabungan Personil Polres Batu Bara Apel Patroli Gabungan dipimpin oleh Kanit Tipikor Sat Reskrim, di wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas. Sabtu 20 Juli 2024 Pukul 21.00 Wib malam minggu.
Route Simpang Limau Manis, Simpang RSUD Batu Bara, Kwala Gunun, Simpang Sianam
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan Apel Gabungan Sat samapta
untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal dah hal ini sesuai dasar Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
Kuat Pers dan Ran 1 Unit R4 Dinas Sat Samapta Double cabin, 1 Unit R4 Dinas Sat Lantas, AKP Juni Hendrianto, SH.MH, IPDA Z. Nainggolan, IPDA Murphi, IPDA Archen Tamba, AIPDA Rozali, Bripka M.Yusuf Harahap, Brupka Fadly, Bripda Ary Tarigan, Bripda Anju Situngkir dan Personil Tersprint Lainnya.
Melaksanakan Patroli Mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.
Memantau situasi diseputaran Simpang Dolok dan simpang RSUD Batu Bara guna mengantisipasi adanya giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran dan melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara yang mencurigakan.
Kegiatan Patroli gabungan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, tutup Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara. (Jbond007)