Batu Bara|delinews24.net – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang waria berinisial AR (34) terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam milik korban, Rido Kurniawan (20). Kejadian bermula dari pertemuan melalui aplikasi kencan sejenis sebelum berujung penipuan dan pencurian di sebuah hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ( 3 Juni 2025).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui aplikasi HERO, sebuah platform untuk hubungan sesama jenis. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan menuju Hotel Parna Jaya di Dusun VI, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah melakukan hubungan intim, korban mandi terlebih dahulu. Saat keluar, ia mendapati sepeda motor dan HP Infinix Smart 9 miliknya hilang. Diduga, pelaku membawa kabur kedua barang tersebut saat korban sedang membersihkan diri. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Proses Penangkapan
Laporan polisi (LP/B/23/VI/2025) kemudian diterima SPKT Polsek Indrapura. Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil dilacak berada di Desa Simpang Dolok. Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan 1 unit HP Infinix Smart 9 sebagai barang bukti.
Tindakan Hukum
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Indrapura dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Proses hukum yang sedang berjalan meliputi:
Pemeriksaan saksi (Wahyu, 25, dan Amar, 22)
Pernyataan Kapolsek AKP Reynold Silalahi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian pihaknya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, terutama melalui aplikasi kencan yang rentan dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujarnya.
Investigasi masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada modus serupa yang pernah dilakukan tersangka sebelumnya.(Kocu Katana)