delinews24.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kepastian dan transparansi pelayanan pertanahan. Melalui program Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali kini tak perlu lagi berspekulasi mengenai jadwal kedatangan petugas ukur di lapangan.
Inovasi ini memberikan ruang fleksibilitas bagi para pemohon untuk memantau, memilih, serta menyesuaikan jadwal pengukuran tanah sesuai dengan agenda harian mereka. Sistem terintegrasi ini dirancang agar seluruh proses pendaftaran tanah berjalan lebih teratur, pasti, dan transparan.
Manfaat nyata dari program ini dirasakan langsung oleh Ratna S. Husain, pemohon pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate. Usai menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), ia langsung mendapatkan kepastian tanggal pelaksanaan pengukuran.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas, sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur, dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian. Kita bahkan bisa pilih jadwalnya kapan dan tahu siapa petugas ukurnya, jadi bisa mempersiapkan diri,” ungkap Ratna.
Ratna menceritakan bahwa proses administrasi yang dilaluinya terbilang cukup singkat. Setelah melengkapi berkas pendaftaran pada awal September, ia segera dihubungi petugas untuk pengambilan SPS sekaligus penentuan jadwal pengukuran bidang tanah.
Apresiasi serupa disampaikan oleh Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Saat mengurus sertipikasi tanah pertama kali di Kantah Kabupaten OKU, ia merasa sangat terbantu oleh kepastian alur kerja yang ditawarkan oleh BPN.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” tutur Riza.
Penerapan program Pengukuran Terjadwal ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam mentransformasi standar pelayanan publik. Dengan memberikan kepastian waktu dan petugas di awal proses pendaftaran, BPN berupaya mengikis keraguan masyarakat sekaligus menghadirkan layanan pertanahan yang semakin responsif, profesional, dan akuntabel di seluruh Indonesia.













