delinews24.net – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan belum mampu menggratiskan seluruh biaya pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta secara penuh. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (10/7/2025).
Alasan Pemerintah Belum Bisa Gratiskan Pendidikan Secara Penuh
Suharti menjelaskan, kapasitas fiskal negara saat ini belum memungkinkan untuk menanggung seluruh kebutuhan operasional sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah, baik negeri maupun swasta,” ujar Suharti, seperti dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen, Jumat (11/7/2025).
Pelaksanaan Putusan MK Akan Dilakukan Bertahap
Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, pemerintah akan menjalankannya secara bertahap dengan batasan dan standar tertentu.
“Maka yang diusulkan adalah pelaksanaannya secara bertahap dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu,” jelas Suharti.
Simulasi Kebutuhan Dana Capai Rp183,4 Triliun
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan pemerintah, dibutuhkan dana sebesar Rp183,4 triliun untuk membiayai operasional sekolah negeri dan swasta, termasuk memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN di sekolah negeri.
“Dari simulasi tersebut, baik swasta maupun negeri, totalnya Rp183,4 triliun,” ungkap Suharti.
Sekolah Swasta Tetap Boleh Memungut Biaya
Meski nantinya pemerintah akan memberikan penanggungan biaya, sekolah swasta masih diperbolehkan memungut bayaran tambahan dari masyarakat.
“Sebagaimana putusan MK yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri, masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi,” tegas Suharti.
Implikasi dan Respons
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan pemerhati pendidikan. Sebagian meminta pemerintah mempercepat realisasi pendidikan gratis, sementara lainnya memahami keterbatasan anggaran.
Komisi X DPR berjanji akan mengawal proses ini agar hak masyarakat atas pendidikan terjaga tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.