Example floating
Example floating
--> Sumatera Utara

Bukan Soal Sesuap Nasi: Aksi Pencurian TBS Sawit Terorganisir Makin Meresahkan Pekerja dan Petani

569
×

Bukan Soal Sesuap Nasi: Aksi Pencurian TBS Sawit Terorganisir Makin Meresahkan Pekerja dan Petani

Share this article
Bukan Soal Sesuap Nasi: Aksi Pencurian TBS Sawit Terorganisir Makin Meresahkan Pekerja dan Petani
Bukan Soal Sesuap Nasi: Aksi Pencurian TBS Sawit Terorganisir Makin Meresahkan Pekerja dan Petani

Sumut|delinews24.net – Bukan Soal Sesuap Nasi: Aksi Pencurian TBS Sawit Terorganisir Makin Meresahkan Pekerja dan Petani, Fenomena pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan kian mengkhawatirkan. Narasi aksi pencurian yang kerap diklaim dilakukan “demi bertahan hidup” berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Praktik ini ditenggarai telah digerakkan oleh sindikat terorganisir bermotif ekonomi ilegal yang membahayakan nyawa pekerja serta merugikan petani.

Di area operasional, para pelaku umumnya merupakan kelompok pria muda yang bertenaga, bergerak bergerombol, memakai penutup wajah, dan tak segan bertindak brutal menggunakan senjata saat berhadapan dengan petugas pengamanan maupun pemanen.

Nyawa Pekerja Terancam, Petani Swadaya Cemas

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik—yang akrab disapa Jayus—mengungkapkan bahwa para penjaga dan pemanen kebun kini harus bertaruh nyawa di garis depan akibat aksi agresif para pelaku penjarahan.

“Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja seringkali harus bertaruh nyawa menghadapi sindikat pencuri yang beringas dan main fisik. Yang dihadapi bukanlah orang kelaparan, melainkan oknum-oknum berbadan sehat yang bertindak agresif,” ujar Jayus.

Secara kalkulasi bisnis, volume buah yang disikat pun tak sedikit. Dalam satu kali angkut, pelaku rata-rata membawa sekitar 10 tandan atau 160 kilogram TBS bernilai ratusan ribu rupiah. Jika dilakukan rutin setiap hari, estimasi imbalan ilegal tersebut dapat menembus Rp4,9 juta per minggu atau sekitar Rp21 juta per bulan. Angka ini menegaskan adanya insentif ekonomi besar di balik aksi kejahatan tersebut.

Keresahan serupa dirasakan petani kelapa sawit swadaya. Sularno, salah seorang perwakilan petani rakyat, khawatir kebun milik masyarakat kecil yang minim pengamanan akan menjadi sasaran empuk berikutnya jika aparat tidak bertindak tegas.

“Logikanya begini, kalau kebun perusahaan yang besar, dipagar, dan dijaga ketat oleh petugas saja berani mereka jarah terang-terangan, apalagi kebun kami masyarakat kecil yang lahannya sempit dan terbuka? Habis kebun kami disikat mereka. Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum,” tegas Sularno.

Manipulasi Simpati dan Aksi Penjarahan Masif

Meluasnya kejahatan komoditas ini kerap diikuti upaya pelaku membingkai diri sebagai korban kemiskinan saat tertangkap. Tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Ramli, mengimbau publik dan aparat penegak hukum agar tidak terkecoh oleh dalih sosial tersebut.

“Pelaku ini cari simpati, alasannya mencuri karena lapar atau demi sesuap nasi… Padahal kalau dilihat, orangnya sehat-sehat, masih kuat kerja keras yang halal. Apalagi yang dicuri itu sawit, barang yang harus ditimbang dan dijual lagi ke penadah buat dapat duit, bukan pisang yang bisa langsung dimakan,” papar Ramli. Ia menambahkan bahwa instrumen keadilan restoratif (restorative justice) tidak sepatutnya disalahgunakan untuk melindungi sindikat kriminal.

Fenomena ini turut diakui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyebutkan bahwa pola penjarahan sawit saat ini sudah masuk kategori aksi terstruktur skala besar.

“Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun, dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak,” ungkap Eddy.

Putus Mata Rantai Penampung Ilegal

Mengingat TBS hasil curian tidak bisa langsung dikonsumsi melainkan harus melalui proses penimbangan dan penjualan, penanganan kasus ini dinilai tidak cukup hanya menyasar para pelaku di lapangan.

Berbagai pihak mendesak aparat kepolisian untuk membongkar jaringan penampung (penadah) serta memutus aliran dana ilegal yang mengalir di belakangnya. Langkah tegas tanpa kompromi ini menjadi kunci utama dalam menjamin keamanan investasi nasional, keberlanjutan usaha petani kecil, serta keselamatan para pekerja di sektor perkebunan.

Example 120x600