Jakarta|delinews24.net – Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan risiko gagal bayar (default) pada program Koperasi Desa Merah Putih yang didanai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam riset terbaru bertajuk ‘Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih’, Celios memproyeksikan potensi kerugian mencapai Rp 85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman.
Risiko Gagal Bayar & Opportunity Cost Rp 76 Triliun
Direktur Eksekutif Celios, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa selain risiko gagal bayar, terdapat opportunity cost sebesar Rp 76 triliun yang ditanggung perbankan. “Dana ini seharusnya bisa dialokasikan ke sektor produktif seperti Surat Berharga Negara (SBN) dengan imbal hasil lebih tinggi,” tegasnya.
Perhitungan Celios didasarkan pada:
- Plafon pinjaman Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 3% per tahun.
- Faktor diskonto SBN 7,1% (asumsi APBN 2025).
- Proyeksi kerugian perbankan naik dari Rp 10,06 triliun (tahun pertama) menjadi Rp 15,17 triliun (tahun keenam).
Ancaman Non-Performing Loan (NPL) Tinggi
Nailul menyoroti potensi NPL di kisaran 4-5%, mirip dengan UMKM. “Dari setiap Rp 100 triliun pembiayaan, Rp 4 triliun berisiko macet,” jelasnya. Faktor penyebabnya meliputi:
Tantangan administratif koperasi, Rendahnya kapasitas manajerial, Lemahnya pengawasan, Risiko kredit tahun keenam bisa mencapai Rp 28,33 triliun.
“Jika tidak ada mitigasi ketat, ini bisa jadi beban fiskal tersembunyi dan ganggu stabilitas perbankan,” tambahnya.
Respons OJK: Masih dalam Pemantauan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK masih meninjau skema mitigasi risiko. “Ini masih tahap piloting. Kami dorong tata kelola baik (good governance) agar program berkelanjutan,” ujarnya di Gedung BEI (15/7/2025). OJK mendukung inisiatif ini sebagai penggerak ekonomi desa, tetapi menekankan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Analisis Risiko Domino
Celios mengingatkan, kegagalan Koperasi Merah Putih bisa berdampak sistemik karena melibatkan Himbara. “Intervensi pemerintah tanpa analisis ekonomi matang berisiko picu ketidakstabilan keuangan,” pungkas Nailul.
Rekomendasi Celios:
- Penguatan tata kelola koperasi.
- Efisiensi alokasi dana perbankan.
- Pemantauan ketat oleh OJK dan Kemenkeu.