Aceh Timur || Delinews24.net – Sebanyak 8 nelayan Aceh Timur yang ditangkap oleh pihak PSDKP Lampulo segera dipulangkan ke Aceh Timur pada tanggal 30 april 2022 yang akan datang, “Nelayan KM Bunga Seroja itu pasti kita pulangkan kata Tgk M. Yunus Anggota DPRA Partai Aceh Melalui Pesan WatsApp nya kepada awak media ini, hari Sabtu (16/04/2022).
Tgk M. Yunus juga mengatakan, para nelayan akan kita bawa pulang ke Aceh Timur sebelum hari Raya idul Fitri ini setelah selesai pengurusan Baik secara administraai maupun hal hal lain yang di anggap perlu sebagai persaratan , karena kita sudah melakukan musyawarah dengan pihak PSDKP Lampulo untuk mencari solusi dan kami meminta kepada PSDKP agar kiranya memberikan keringanan kepada nelayan kita tanpa nelayan kita na juga tak apaapanya tuturnya Tgk M.Yunus.
“Pesan Tgk. M. Yunus”, berharap kepada keluarga agar bersabar karena dalam beberapa hari kedepan mereka semua akan di pulangkan dan bisa kembali bersama-sama keluarga tercinta Paparnya”.
Ketua Komisi A DPRA itu juga menjelaskan, 8 nelayan Aceh Timur itu ditangkap oleh PSDKP Lampulo karna menggunakan pukat harimau KM Bunga Seroja yang bermuatan sekitar 1,3ton. Kemudian mereka ditahan di PSDKP Lampulo, dan para nelayan itu ditangkap karena kapal mereka mengoperasikan alat tangkap trawl sehingga terjadi pelanggaran Qanun Aceh nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya, Namun para keluarga jangan Gundah Hukum pasti akan memberikan pertimbangan, tutupnya.