Bangkalan – Sebuah kejadian mengerikan mengguncang Perumahan Griya Anugrah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Madura. Seorang suami, Abdul Razak (44), diduga tega membunuh istrinya, Eka Fatmawati Dewi (45), dan pria selingkuhannya, Agus (36), di dalam kamar kos mereka pada Selasa (22/4/2025).
Awalnya, warga mengira Agus dan Eka adalah pasangan suami-istri, hingga keduanya ditemukan tewas bersimbah darah. Korban pria meninggal di tempat, sementara korban perempuan sempat dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Pelaku adalah Suami Sah Korban
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap Abdul Razak di Jalan Raya Mlajah. Dari pengakuan dan barang bukti, terungkap bahwa Razak adalah suami sah Eka.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta senjata tajam berupa celurit yang masih berlumuran darah,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Berdasarkan pemeriksaan, Eka dan Razak tercatat sebagai pasangan suami-istri dalam dokumen KTP. Namun, Eka ternyata tinggal bersama Agus di kos tersebut dengan menggunakan akta nikah palsu.
Motif: Cemburu dan Balas Dendam
Menurut penyelidikan polisi, Razak melakukan pembunuhan akibat sakit hati dan kecemburuan yang mendalam. Diduga, ia telah lama menaruh curiga sebelum akhirnya menemukan istrinya bersama Agus di kamar kos.
Dengan amarah tak terkendali, Razak langsung menyerang keduanya menggunakan celurit. Agus tewas seketika, sementara Eka sempat berjuang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menjadi catatan kelam lagi dalam daftar kekerasan rumah tangga bermotif perselingkuhan di Bangkalan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta hukum terungkap.
(Sumber: Tim Investigasi Polres Bangkalan)