Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL-BUDAYA

D’Kopi Caffe Fasilitasi Dialog Publik Terkait RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

42
×

D’Kopi Caffe Fasilitasi Dialog Publik Terkait RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

Share this article

Tanjung Morawa || Delinews24.net – D’Kopi Caffe fasilitasi Dialog publik terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang.

Dialog publik RUU TPKS akan diselenggarakan pada tanggal 23 Januari 2022, bertempat di D’Kopi Caffe yang akan dimulai pukul 19.00wib sampai dengan selesai, dengan tema ” Menakar Efektivitas dari RUU TPKS Terhadap Isu Kekerasan Seksual di Tengah Masyarakat “

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Tanjung Morawa, akan mendatangkan Narasumber dari beberapa profesi yang berlatar belakang berbeda.

Diantara Narasumber yang akan dihadirkan oleh panitia penyelenggara dari karang taruna Kecamatan Tanjung Morawa diantara nya, Siska Barimbing, S.H (Praktisi Hukum), OK Hendri Fadlian Karnain, S.H ( LPA Deliserdang), Lusty Ro Manna Malau, Spd ( Pendiri Perempuan Hari Ini ), Putri Atika, S.Sos, M.SI ( Sosiolog) dan Nadya Ulfa Tanjung, SKM, M.K.M ( Dosen FKM UINSU ).

OK Hendri Fadlian Karnain, S.H, membenarkan Dialog Publik terkait RUU TPKS tersebut akan diadakan di D’Kopi Caffe namun penyelenggara sendiri datang dari Ikatan Mahasiswa Tanjung Morawa, kata nya kepada Kru Delinews24

Dalam keterangannya, OK Hendri menjelaskan, dialog publik ini akan mengupas tuntas RUU TPKS bagaimana efektifitas dari Undang-Undang tersebut nantinya ditengah-tengah masyarakat.

Maka, lanjutnya, nanti diacara tersebut, akan tersajikan beberapa pandangan atau pendapat dari berbagai narasumber yang berasal dari berbagai profesi berbeda. Mengingat RUU TPKS ini juga menjadi isu hangat nasional, yang telah dibahas oleh dewan rakyat kita di DPR RI, pungkas OK Hendri selaku aktivis penggiat anak dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/1/22).

Perlu diketaui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR, pada sidang paripurna yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022) lalu.

Rapat Paripurna yang digelar DPR RI oleh 9 fraksi menghasilkan kesepakatatan bersama dengan 8 fraksi menyetujui dan 1 fraksi menolak yang berasal dari fraksi PKS.

Dengan kesepakatan itu, selanjutnya DPR RI akan membahas bersama pemerintah terkait RUU TPKS sebelum disahkan sebagai Undang-Undang.

Example 120x600