Example floating
Example floating
Agraria

Gandeng Tangan dengan Kemdes, ATR/BPN Pastikan Tanah Desa Beri Nilai Tambah Ekonomi

663
×

Gandeng Tangan dengan Kemdes, ATR/BPN Pastikan Tanah Desa Beri Nilai Tambah Ekonomi

Share this article
Strategi ATR/BPN: Legalkan Tanah, Bangun Desa, Wujudkan Asta Cita Prabowo

delinews24.net– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan peran strategisnya sebagai pemberi fondasi legal bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh Indonesia. Legalitas hak atas tanah dinilai sebagai dasar kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy, dalam acara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).

“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” tegas Wamen Ossy di hadapan para undangan.

Ia menjelaskan bahwa peran Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada pemberian kepastian hukum. Setelah sertifikat terbit, langkah selanjutnya adalah penataan akses terhadap tanah. Tujuannya, agar aset tanah tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi benar-benar hidup, produktif, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya dan desa secara keseluruhan.

Wamen Ossy menegaskan komitmen kuat instansinya untuk bersinergi dengan berbagai pihak. “Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sinergi antar kementerian ini menjadi poin penting dalam mendukung program prioritas Presiden. Dari sisi Kementerian Desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun dua belas ‘Aksi Bangun Desa’ sebagai turunan dari Asta Cita keenam Presiden.

“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 akan dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujar Yandri Susanto optimis.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia” ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara Kabinet Merah Putih, termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala daerah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia dari desa, dengan kepastian hak atas tanah sebagai fondasi utamanya.

Example 120x600