Asahan|delinews24.net — Dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran di Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan publik. Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 serta dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas dan belanja kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksinya, GARUDA menilai temuan BPK Tahun 2023 hingga kini belum dituntaskan secara transparan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan internal di tubuh Dinas Koperindag Asahan, Ketua Umum GARUDA, Lukman Hakim, dalam orasinya menyebut anggaran perjalanan dinas yang dinilai membengkak patut dicurigai sebagai bentuk pemborosan keuangan daerah. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan capaian kinerja maupun manfaat yang dirasakan pelaku koperasi dan UMKM di Asahan.
“Kami mencium adanya pemborosan dan dugaan penggelembungan anggaran. Jika temuan BPK tidak ditindaklanjuti secara serius, maka patut dipertanyakan komitmen Dinas Koperindag terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Lukman.
Selain perjalanan dinas, belanja kegiatan Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian. GARUDA menilai sejumlah program bersifat seremonial, minim dampak, serta ditemukan dugaan barang hibah yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Asahan menyatakan bahwa perjalanan dinas dilakukan untuk kegiatan resmi di luar daerah, salah satunya kegiatan Dekranasda di Jakarta. Pihak dinas juga menegaskan bahwa temuan BPK telah diselesaikan dan mempersilakan masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan kejanggalan.
GARUDA menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi lemahnya tata kelola keuangan publik. Dalam pernyataan sikapnya, GARUDA mendesak pemerintah daerah untuk membuka data realisasi anggaran secara transparan, mempertanggungjawabkan seluruh temuan BPK Tahun 2023, serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggelembungan anggaran. GARUDA juga menuntut evaluasi dan pencopotan pejabat terkait apabila terbukti lalai.
“Diamnya pemerintah adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran dibuka dan uang rakyat diselamatkan,” ujar Lukman.
GARUDA menegaskan aksi tersebut bukan yang terakhir dan akan memperluas gerakan jika tuntutan mereka terus diabaikan.







