Example floating
Example floating
LINGKUNGAN SOSIAL

Gubri dan Kapolda Tinjau Lokasi PETI di Kebun Sawit, Tegaskan Tak Akan Tutup Tambang tapi Ditata

443
×

Gubri dan Kapolda Tinjau Lokasi PETI di Kebun Sawit, Tegaskan Tak Akan Tutup Tambang tapi Ditata

Share this article
Peringatkan Bahaya Merkuri, Gubernur Riau Gandeng BUMN dan Koperasi untuk Tata Tambang Rakyat

Teluk Kuantan| delinews24.net – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Pol. Heri Heryawan dan dua orang bupati, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tengah kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (21/8/2025). Tinjauan ini menjadi dasar untuk meluncurkan strategi penataan baru yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga melegalkan aktivitas tambang rakyat secara berkelanjutan.

Dalam kunjungannya, Abdul Wahid menunjukkan serpihan kadar emas dan menyoroti maraknya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan. Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Gubri menawarkan solusi struktural: penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” tegas Abdul Wahid didampingi Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto.

Rencana Aksi Konkret: Dari Zonasi hingga Kolaborasi

Gubernur mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses perizinannya. Langkah ini bertujuan agar aktivitas tambang dapat memberikan manfaat ekonomi yang legal tanpa mengorbankan lingkungan.

Pendekatan kolaboratif menjadi kunci. “Kami akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan,” jelasnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BUMN diharapkan dapat menciptakan sistem pertambangan yang bertanggung jawab.

Peringatan Keras Soal Dampak Lingkungan

Abdul Wahid secara khusus memperingatkan bahaya besar dari penggunaan merkuri (air raksa) dalam aktivitas PETI yang mencemari sungai. Pencemaran ini tidak hanya merusak habitat tetapi juga mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada Sungai Indragiri dan Sungai Kuantan.

“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri,” tegasnya.

Gubernur menegaskan bahwa langkah penataan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menertibkan tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan dan merusak lingkungan. Dengan strategi WPR, Pemerintah Provinsi Riau berupaya mengubah tantangan PETI menjadi peluang untuk membangun tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.

Example 120x600