Tapanuli Tengah – Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025, serta Hari Tani Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat.
Momentum bersejarah ini tidak hanya menjadi pengingat lahirnya UUPA sebagai landasan utama pengelolaan agraria di Indonesia, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Melalui program PTSL, sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik sebagai bukti kepemilikan yang sah, jaminan perlindungan hukum, maupun sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan nasional.
Dengan semangat peringatan UUPA ke-65, mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola agraria dan ruang yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.