delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat untuk lebih selektif dan waspada saat didatangi petugas yang mengaku ingin melakukan pengukuran tanah. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan petugas yang datang adalah representasi resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus Apriawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/04/2026).
Agus menjelaskan, setiap aktivitas pengukuran di lapangan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan surat tugas dan nomor berkas permohonan menjadi indikator utama keabsahan prosedur.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Petugas resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan,” tambahnya.
Selain memeriksa surat tugas, masyarakat juga diimbau untuk proaktif menanyakan rincian informasi dasar, seperti nama pemohon yang terdaftar, lokasi bidang tanah, serta tujuan spesifik pengukuran—apakah untuk pendaftaran pertama kali, pemecahan bidang, pengembalian batas, atau penataan batas.
Jika petugas yang datang tidak mampu menunjukkan identitas atau memberikan informasi yang kabur, Agus menyarankan masyarakat untuk segera melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat.
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.













