Labuhanbatu Utara | Delinews24.net – Ikatan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (IMA Labura) menolak Hiburan malam Star High Karaoke Entertainment yang ada di di salah satu hotel ternama di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kami menolak kehadiran Star High Karaoke di bumi basimpul kuat babontuk elok ini,” ujar ketua IMA Labura Khairum Siregar, pada Sabtu 27 Juli 2024.
Menurut Khairum, kehadiran Star High Karaoke di Aek Kanopan akan memicu maksiat dan patut dicurigai tempat peredaran narkoba pil ekstasi terselubung.
“Selama ini Labura jauh dengan kata hiburan malam, ini akan merusak generasi penerus bangsa ini, dan hiburan malam ini identik dengan pergaulan bebas, dan sekretaris bebas,” beber Khairum menambahkan.
Menyikapi persoalan itu, Khairum Siregar mengakui pihaknya sudah melakukan konsolidasi akan melaksanakan aksi besar-besaran menolak adanya hiburan malam Star High Karaoke di Kabupaten Labura.
“Rencananya aksi ini akan kami gelar di depan Kantor Bupati Labura, Polsek Kualuh Hulu, dan tempat hiburan malam Star High Karaoke,” cetusnya.
Pihaknya akan meminta Pemkab Labura memeriksa izin hiburan malam Star High Karaoke yang disinyalir tidak mengantongi izin hiburan.
Selain itu, Kahirum juga akan mengajak seluruh elemen masyarat bergabung bersama-sama untuk menolak kehadiran Hiburan malam Star High Karaoke yang akan merusak moral anak muda genesi Labura.
Sebelumnya diketahui, beredarnya video di salah satu akun Instagram Star high menunjukkan video lokasi atau tempat karoke yang di ketahui berada di hotel ternama di kota Aek kanopan yang akan launching tempat hiburan malam Star High Karaoke, sontak video menjadi perhatian publik dan trending topik.